Sepakat TPP Kukar Tak Dikurangi
TENGGARONG, 2018 mendatang, dipastikan
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara tak akan dikurangi, meski
kondisi keuangan Kukar lagi “sakit”. Faksi di DPRD Kukar sepakat tidak akan
melakukan pengurangan terhadap nilai TPP Kukar.
Ketua Fraksi Bintang Keadilan Sejahtera
(BKS) DPRD Kuka Firnadi Ikhsan menyebut, saat ini proses RAPBD 2018 masih dalam
tahap persetujuan KUA PPAS, dijadwalkan pada pecan depan pengajuan nota
keuangan RAPBD 2018.”Ditengah menurunya kemampuan keuangan daerah belanja pemerintah
harus tetap melihat ke belanja pubik.” tegas Firnadi Ikhsan.
Terkait TPP, semua Fraksi di DPRD tak
terkecuali Fraksi BKS kata Firnadi Ikhsan sepakat tak akan lakukan pengurangan.”Beban
PNS juga sama beratnya ditambah lagi
dengan jumlah PNS yan mencapai 16 ribu efek ekonominya akan terasa jika terjadi
pengurangan TPP, perekonomian daerah akan tambah lesu,” beber Firnadi Ikhsan.
Selain itu dalam
pandangan Fraksi BKS pada persetujuan KUA PPAS 2018, menyebutkan bahwa untuk
mendongkrak nilai APBD, pemerintah jangan hanya bergantung DBH terus menerus
kedepan, harus berusaha meningkatkan PAD, dana bagi hasi migas cenderung
menurun.”Kemudian untuk Hutang ke PT SMI
agar segera dilakukan kajian dan Fraksi BKS cenderung untuk dibatalan
karena pemerintah Kukar akan menagung beban bunga dimasa akan datang yang akan menjadi bean tetap daerah, danUntuk penyertaan
modal ke PT Mahakam Gerbang Raja Migas harus
dilakukan kajian investasi terlebih dahulu,” ungkapnya.awi/poskotakaltimnews.com